Entry dan Exit Point Hanya Transportasi Laut
Imigrasi Tarempa Minta Kemenhub Kaji Fasilitas Entry dan Exit Point Transportasi Udara
BATAMTODAY.COM, Anambas - Terkait pengawasan orang asing (POA) di Kabupaten Kepulauan Anambas, yang masuk menggunakan transportasi udara, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas III Tarempa, Ikhsanul, mengaku pihaknya tidak berhak memeriksa karena fasilitas entry dan exit point di Anambas hanya sebatas transportasi laut.
Ikhsanul pun meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan kajian mengenai fasilitas entry dan exit point transportasi udara, mengingat Anambas sudah mulai mengembangkan sektor pariwisata.
"Kalau wisatawan asing (Wisman) melakukan penerbangan domestik menuju Bandara Letung, sebenarnya kami tak berhak memeriksa, hanya sebatas mengawasi saja. Karena fasilitas entry dan exit point hanya transportasi laut," ungkap Ikhsanul, Senin (29/5/2017).
Dia juga menerangkan, sifat POA yakni administrasi dan lapangan. Hal tersebut membuat dirinya hanya menunggu laporan terkait kunjungan wisman ke Pulau Bawah.
"Kalau pemeriksaan lapangan tidak mungkin, karena rentang kendali. Sementara kami hanya menunggu data yang dikirim perusahaan itu untuk pemeriksaan administrasi, biasa cukup dengan paspornya. Tetapi mengenai kunjungan 41 wisman ke Pulau Bawah, kami sama sekali tidak mendapat laporan," jelasnya.
Ikhsan menjelaskan, WNA yang berkunjung ke Indonesia sangat bebas ingin pergi ke daerah-daerah. Pasalnya WNA yang masuk ke Indonesia dan mendapat persetujuan Imigrasi dapat bepergian ke mana saja.
"Ini kadang yang tak dapat kami pantau. Tetapi adanya aplikasi POA sudah sangat membantu kami. Melalui POA, setiap pemiliki penginapan orang asing wajib melaporkan kepada Imigrasi melalui aplikasi itu. Inilah salah satu pengawasan cepat, sehingga kami tahu ke mana wisatawan itu pergi. Misalnya Imigrasi Batam menerima wisman, kami tak dapat informasi mengenai Wisman ini walaupun dia berkunjung ke Pulau Bawah melalui Bandara Letung. Seharusnya PT Pulau Bawah yang melaporkan," jelasnya.
Editor: Udin