Pelepasan 4.109 Penyu di Anambas Masuk Rekor Dunia
BATAMTODAY.COM, Anambas -? Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih rekor dunia karena melakukan pelepasan 4.109 ekor penyu. Representatif Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), Andre Purwandono mengakui kegigihan Pemkab Anambas meraih rekor dunia tersebut.
"Awalnya kami menolak pelepasan penyu ini meraih MURI di Indonesia saja. Tetapi pelepasan 4.109 ekor penyu itu baru pertama kali dilakukan di seluruh penjuru dunia ini, yakni Anambas (yang terbanyak). Maka kehadiran kami kesini untuk memberikan piagam penghargaan atas tercapainya rekor dunia ini," ujar Andre, Sabtu (13/5/2017).
Andre menyinggung, Desember 2016 lalu Pemkab Anambas telah mendaftar ke MURI dengan agenda pelepasan 5 ribu ekor penyu, namun jumlah penyu yang tersedia hanya 4.109. Hal tersebut diakibatkan banyaknya penyu yang mati ketika tiba di Pantai Padang Melang.
"Ketika mendaftar 5 ribu pelepasan ekor penyu, kami sudah beritahu kepada Pemkab Anambas. Diatas 10 persen dari jumlah peraih rekor sebelumnya (Pulau Liah, Ambon), dengan jumlah 3.047 ekor penyu. Anambas sudah bisa meraih MURI dengan jumlah minimal 3.500 ekor penyu. Tetapi saat ini ada tersedia 4.109 ekor, ini sudah melebihi target kami," terangnya.
"Kemarin (Jumat, 12/5) kami hitung target Pemda 5 ribu memang tak tercapai, karena ada 500 lebih penyu yang mati, mungkin karena stres di tindih. Soalnya penyu ini disusun dalam fiber," tambahnya lagi.
Dia juga menegaskan, suksesnya Anambas meraih rekor dunia tersebut merupakan sebuah media untuk mempromosikan pesona alam. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan MURI yang berada di luar Indonesia, terkait prestasi Anambas.
"Inilah celah Anambas semakin dikenal wisatawan. Selain menjaga lingkungan, MURI juga bisa dimanfaatkan untuk mempromosikan Anambas ini, karena kita terhubung ke suluruh dunia. Kita bisa sampaikan ini ke negara lain," jelasnya.
Dia juga berharap, masyarakat harus tetap menjaga kelestarian alam dan menjaga kehidupan hewan terlindung seperti penyu tersebut. Penyu merupakan hewan yang dilindungi oleh Pemerintah, jadi masyarakat tidak diperbolehkan memperjual-belikan penyu maupun telur penyu. Karena itu juga sudah diatur dalam Undang-undang.
"Masyarakat harus tetap menjaga kelestarian alam dan jangan lagi memperjual-belikan penyu dan telur penyu. Kalau Pariwisata Anambas ingin maju, maka alam dan isinya harus dijaga dan dilestarikan," harapnya.
Sementara, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun mengapresiasi prestasi torehan rekor dunia tersebut. Menurutnya prestasi tersebut akan membawa pariwisata Anambas bertaraf internasional.
"Kalau kesuksesan seperti ini, maka Anambas segera menjadi tempat pariwisata bertaraf internasional. Tapi tolong tetap jaga dan lestarikan alam. Kami juga akan siap mendukung penuh pengembangan pariwisata Anambas ini," tegasnya.
Editor: Yudha