Tujuh Tahun Tak Kelar
Pengusaha Bintan Keluhkan Pelayanan Perizinan dari Pemerintah Daerah
BATAMTODAY.COM, Bintan - Pengusaha Bintan yang mengembangkan Kawasan Wisata Terpadu di Batu Licin, Kecamatan Bintan Timur, Sunny Sukardi, mengeluhkan pelayanan yang diberikan Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri.
Sukardi mengeluhkan izin pengembangan sektor pariwisata yang diajukannya kepada pemerintah daeerah sejak tahun 2010 lalu, yang hingga kini belum ada kejelasan alias tak kelar.
"Saya ingin kembangkan sektor pariwisata di Batu Licin dengan nilai investasi Rp40 triliun. Namun sudah 7 tahun pemerintah tak kunjung memberikan izin pengembangannya, baik lahan dan lainnya," ungkap Presiden Direktur PT SUN Resort ini kepada BATAMTODAY.COM, usai kegiatan buka puasa bersama warga sekitar Sun Resort, Batu Licin, Bintan Timur, Senin (12/6/2017).
Sukardi juga mengungkapkan, dirinya telah mengembangkan bisnis serta menjalin kerja sama dengan sejumlah investor asal Beijing, Cina, selama 35 tahun.
Dan dengan bekal itu, dirinya pulang ke tanah air untuk membangun kembali kampung halamannya yang rusak akibat aktivitas tambang bauksit. Niat tulusnya, ingin merubah Batu Licin sebagai kawasan wisata terpadu, terlengkap, tersehat dan tertata di seluruh Indonesia bahkan dunia.
Untuk merealisasikan keinginannya itu, kata Sukardi, dirinya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) kepada 2.000 investor yang dikenalnya di negeri Tirai Bambu itu. Para investor itupun memberikan kepercayaan sepenuhnya kepadanya dengan menanam investasi sebesar Rp40 triliun.
"Inilah yang buat saya pusing. Bahkan saya ingin menangis karena 2.000 investor menanyakan komitmen pengembangan pariwisata itu. Di sisi lain, pemerintah tak kunjung membantu mengeluarkan izinnya," bebernya.
Meski demikian, lanjut putra kelahiran Bintan itu, dirinya secara perlahan membangun kawasan tersebut sambil menunggu niat baik pemerintah mengeluarkan izinnya. Bahkan, dirinya telah mempekerjakan ratusan warga tempatan untuk bersama-sama membangunnya.
Besar harapan Sukardi, pemerintah pusat juga mampu berpartisipasi dan mendukung kelancaran pilot project terbesar di dunia ini. Sebab jika pembangunannya didukung penuh, semua pihak juga ikut merasakannya.
"Ratusan warga tempatan kita pekerjakan. Agar mereka juga bisa menikmati adanya resort, villa, mall, universitas dan rumah sakit di sini. Bahkan pengeluaran kami untuk menggaji mereka Rp1 miliar per bulan," jelasnya.
Sementara Bupati Bintan Apri Sujadi mengaku belum bisa mengeluarkan izin pengembangan Kawasan Pariwisata Terbesar di dunia itu. Sebab Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Batu Licin yang diusulkannya, baru dibahas bersama Pemprov Kepri akhir 2016 lalu.
"Memang banyak kendala yang dihadapi PT SUN Resort dalam pengembangan kawasan ini. Tapi dengan disahkan RTRW oleh Pemprov Kepri akhir tahun lalu. Kami yakin pelaksanaannya bisa terlaksana dengan baik," katanya.
Apri mengaku, dengan disahkannya RTRW, pengembangan kawasan pariwisata PT SUN Resort akan menjadi cantolan baginya. Sehingga dia berjanji akan segera memeroses administrasi serta perizinannya di tahun ini.
Harapan Apri, dengan dipercepatnya proses izin pembangunan pariwisata kepada PT SUN Resort, mampu menambah dan menumbuhkan perekonomian masyarakat. Kemudian juga bisa merekrut tenaga tempatan sebanyak-banyaknya.
"Kami akan mendorong agar pilot project pembangunan kawasan pariwisata di Batu Licin terselesaikan. Namun semua akan dilakukan sesuai rencana dan aturan yang kita miliki," ungkapnya.
Editor: Udin