Ranperda Inisiatif DRRD Dukung Bupati Kembangkan Pariwisata

DPRD Anambas Gesa Pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah

Fredy Silalahi Selasa, 04-04-2017 | 17:02 WIB Destinasi
pesona-Anambas.gif

Pesona Indonesia - Anambas, Kepulauan Riau Islands (Sumber foto: YouTube)


BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Ranperda Pengelolaan Sampah ini merupakan inisiatif DPRD guna mendukung bupati dan waki bupati dalam mengembangkan sektor pariwisata di Anambas.

"Ranperda yang sedang kami gesa ini untuk mendukung visi-misi Bupati mengembangkan sektor pariwisata Anambas. Di mana, Anambas telah ditetapkan sebagai pintu masuk (entry point dan exit point) wisatawa‎n. Sehingga Anambas harus bebas dari sampah," ujar Rocky H Sinaga, Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Selasa (4/4/2017).

Letung Island, Jemaja, Anambas Archipelago (Sumber foto: www.greatbigcanvas.com)

Politisi Partai Golkar itu menerangkan, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian dan DPRD Batam dan akan bekerja sama dengan pihak akademisi untuk mengkaji sampah di laut maupun di darat.

"Konsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup sudah kami laksanakan dan Konsultasi dengan DPRD Batam juga. Kenapa DPRD Batam? Karena pengelolaan sampah di Batam sudah diberikan ke pihak ke tiga. Itu yang akan kita lakukan di sini (Anambas-red)‎," jelasnya.

Kepulauan Anambas juga istimewa karena memiliki sejumlah laguna atau danau air laut yang terpisah dari lautan lepas. Bentang alam yang membentuknya membuat beberapa pulau seperti Pantai Selat Rangsang, Pulau Bawah, Pulau Rongkat (Sumber foto: mediaadvertisingindonesia.blogspot.com)

Rocky mengakui, Ranperda Pengelolaan Sampah tersebut sudah direncanakan pada tahun 2016 lalu. Namun terkendala keterbatasan anggaran. Kendati demikian, ia optimis, Ranperda tersebut akan disahkan pada tahun 2017 ini sehingga dapat dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang.

"Kita gandeng akademisi, supaya pembahasan Ranperda ini tidak memakan waktu yang lama. Kami targetkan, Ranperda ini sudah disahkan tahun ini, agar tahun 2018 mendatang Ranperda sudah dilaksanakan," tegasnya.

Dengan berlakunya Perda Pengelolaan Sampah tersebut, Rocky berharap, seluruh elemen masyarakat ‎menjaga kebersihan lingkungan.

Sharks, taken at pulau Anambas, kepulauan riau (Sumber foto: sucipratama)

"Memang kesadaran masyarakat masih kurang terhadap sampah. Buktinya, masih banyak sampah berserakan di laut. Ini yang kami harapkan, agar semua elemen masyarakat menjaga kebersihan lingkungan. Dan tidak membuang sampah di laut lagi demi menjaga kelestarian alam kita," harapnya seraya mengatakan Anambas tengah diincar oleh wisatawan karena memiliki alam yang indah.

Editor: Udin