Pulau Pejantan Berpotensi Jadi Kawasan Wisata dan Riset Dunia

Habibi Khasim Senin, 27-03-2017 | 10:26 WIB Destinasi
pulau-pejantan1.jpg

Pulau Pejantan di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)


BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah, berharap hasil penelitian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Institute of Critical Zoologists (ICZ) Jepang tentang Pulau Pejantan, yang menemukan 350 spesies baru di Pulau Pejantan, bisa menjadi potensi besar kawasan pariwisata dan pusat pengetahuan di Indonesia maupun dunia.

"Karena berdasarkan hasil riset ICZ Jepang, mereka menemukan 350 spesies baru di Pulau Pejantan. Sedangkan hasil riset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menemukan 93 spisies, 53 di antaranya sudah teridentifikasi dan 40 belum," ujar Iskandarsyah, Minggu (26/3/2017).

Sebaiknya, lanjutnya, berdasarkan temuan lembaga tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri, apakah melalui Bappeda harus segera menindaklanjutinya dengan melakukan kajian lebih dalam atau bertatap muka ke KLHK guna mencari tahu lebih jauh tentang hasil riset mereka.

Berdasarkan hasil riset tersebut, Iskandarsyah menambahkan, Pulau Pejantan di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepri, sudah layak dijadikan kawasan wisata alam, wisata selam (diving), wisata goa dan panjat dinding (rock climbing), wisata susur hutan (jungle tracking), dan pelepasan tukik untuk konservasi satwa penyu.

"Dengan kekayaan alam yang luar biasa itu, kita akan usahakan keKementerian LHK agar Pulau Pejantan ditetapkan sebagai kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) atau Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)," ungkapnya.

Menurut hasil riset sementara Tim Kementerian Lingkungan Hidup di sana, bahwa Pulau Pejantan, Pulau Pejantan sangat unik dan harus dipertahankan karena memiliki potensi besar untuk pariwisata dan pusat keragaman hayati.

Di pulau yang memiliki luas 927,34 hektare ini, tim menemukan menemukan spesies baru seperti tupai yang memiliki bulu tiga warna, biawak dengan corak berbeda, pepohonan di atas batu granit, dan aliran air di bawah batu granit, ekosistem mangrove, hutan pantai, hutan hujan dataran rendah, ekosistem goa batu granit, dan ekosistem terumbu
karang.

Pulau Pejantan yang diketahui seluas 927,34 Ha ini terletak di Desa Mantebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini dihuni oleh 12 KK dengan jumlah penduduk 40 orang suku Melayu yang berprofesi sebagai nelayan. Fasilitas umum di pulau ini masih sangat terbatas, sehingga memerlukan sentuhan pembangunan yang intensif.

Sementara Wakil Ketua Kerukunan Keluarga Tambelan di Tanjungpinang, Robby Patria, mengatakan, hasil temuan KLHK dan peneliti Jepang tersebut sudah cukup menjadi dasar menetapkan Pulau Pejantan sebagai Kawasan Konservasi. Karena peneliti Jepang sudah meneliti selama 4 tahun ditambah dengan hasil riset Tim KLHK.

"Tentu ada yang menarik sehingga mereka sampai empat tahun meneliti pulau yang jauh dari jangkauan manusia. kalau tidak ada yang istimewa dari Pulau Pejantan tidak mungkin mereka menghabiskan banyak modal untuk sampaia ke pulau itu. Kita dorong pemerintah untuk serius menyelamatkan Pejantan dari kegiatan ilegal yang selama ini terjadi di sana," kata Robby.

Dengan ditetapkannya Pejantan sebagai kawasan Konservasi misanya, tambah Robby, setidaknya menyalamatkan flora dan fauna di sana dari tangan jahil. Tentu Pulau tersebut lebih aman dan terjaga sehingga bisa jadi kawasan riset Indonesia bahkan dunia karena beberapa tumbuhan dan hewannya tidak ditemukan di daerah lain. (*)

Editor: Gokli