Anggota Dewan Gorontalo Belajar Pariwisata di Bintan
Rombongan anggota Dewan Gorontalo saata belajar pariwisata di Bintan. (Foto: Ismail)
BATAMTODAY.COM, Bintan - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan guna mempelajari pengelolaan wisata bahari, Rabu (18/1/2017). Bertempat di Bintan Expo, Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara itu dikenalkan dengan kawasan pariwisata populer yang ada di Bintan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, menyampaikan apreasinya terhadap rombongan DPRD Gorontalo Utara yang telah datang berkunjung dan menjadikan Kabupaten Bintan sebagai rujukan pengembangan pariwisata di Gorontalo Utara.
"Tentunya, kami sangat menghargai kunjungan kerja rekan-rekan DPRD Gorontalo Utara yang menjadikan kawasan Bintan sebagai tolak ukur pengembangan pariwisata di daerahnya," ungkap Adi.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bintan, Luki Zaiman Prawira, menjelaskan, pihaknya terus mengekspos potensi pariwisata yang ada di Bintan agar menarik para investor untuk menanamkan modalnya di Bintan.
Sehingga, untuk mengembangkan kawasan pariwisata di daerah, tidak terlalu membebani APBD. Seperti Kawasan Wisata Ekslusif Lagoi yang dibangun 100 persen oleh investor swasta.
"Hanya saja, pengelolaan wisata tersebut harus sesuai dengan prinsip tata ruang yang ada sebagai kemudahan dalam mengurus perizinan," terangnya.
Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe, mengatakan, ilmu yang diperlolah dari kunjungan kerja ke Kabupaten Bintan sangat bermanfaat. Terlebih, untuk mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya.
Lukman mengaku, pihaknta telah banyak mempelajari tata kelola wisata bahari yang ada di Kabupaten Bintan, yang kebetulan situasi geografisnya hampir serupa dengan Gorontalo Utara, merupakan daerah pesisir.
"Ini adalah kedua kalinya kami berkunjung ke Bintan. Kali ini kami fokus mempelajari pengelolaan wisata bahari termasuk masalah perizinannya," tukasnya.
Editor: Dardani