Kemenparekraf Targetkan 45 Ribu Pekerja Pariwisata Tersertifikasi Kompetensi pada 2023
WISATAKEPRI.C0.ID, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menargetkan sebanyak 45.000 orang pekerja pariwisata bisa tersertifikasi kompetensi pariwisata berstandar nasional hingga ASEAN sepanjang 2023.
Kemenparekraf menyelenggarakan kegiatan 'Penandatanganan MoU Sertifikasi SDM Pariwisata' bekerja sama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Surya Abadi Konsultan, industri, asosiasi, dan Pemerintah di Hotel Novotel, Mangga Dua, Jakarta, Senin (20/03/2023).
Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang merupakan bagian dari program Kemenparekraf untuk mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Program mencakup upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru) agar sumber daya manusia pariwisata dan juga ekonomi kreatif unggul, kompeten, dan berdaya saing.
"Hal ini diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan peluang usaha bagi SDM parekraf yang kompeten dan berkelanjutan," kata Menparekraf Sandiaga, demikian dikutip laman Kemenparekraf.
Kegiatan sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dilangsungkan enam destinasi pariwisata prioritas yaitu Danau Toba (Sumut), Wakatobi (Sultra), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogya dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur). Targetnya di sepanjang tahun 2022 sebanyak 18.000 pekerja pariwisata dapat tersertifikasi dan pada 2023 jumlahnya meningkat hingga 45 ribu peserta.
Menparekraf juga mengharap agar kegiatan ini dapat terus dilakukan sehingga target sertifikasi kompetensi pekerja pariwisata tahun ini meningkat.
Adapun Kosultan Sertifikasi PT Surya Abadi, Dr Agus Sutarna, menyampaikan apresiasinya yang besar terhadap LSP yang berjuang hingga terjalin kerja sama dalam upaya sertifikasi dengan target 45 ribu ini. Dengan adanya sertifikasi kompetensi maka para SDM parekraf memiliki standar layanan yang lebih baik kepada wisatawan.
Direktur Standarisasi Kompetensi, Kemenparekraf, Titik Lestari, menambahkan penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Program Certification of Tourism Human Resources dalam mengembangkan dan memperoleh pengakuan SDM pariwisata yang kompeten. Dan menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata dangan bukti kompetensi berupa sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Lembaga yang melaksanakan Sertifikasi Profesi (LSP) diharapkan untuk membina serta mendampingi agar pengawasan sesuai dengan rekomendasi Kementerian/Lembaga," kata Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Mohammad Zubair.
Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama Kemenparekraf misalnya dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan performa subsektor wisata religi.
Dalam kesempatan tersebut hadir Koordinator Substansi Sertifikasi Kompetensi Profesi Pariwisata Kemenparekraf/Baparekraf, Alfin Merancia.
Editor: Gokli