Kemenparekraf Gandeng izin.co.id Kolaborasi Permudah Perizinan Usaha Pelaku UMKM Ekraf

Redaksi Selasa, 20-09-2022 | 13:08 WIB Promo
Izin-UMKM-Ekraf.jpg MoU antara Kemenparekraf dan izin.co.id ditandatangani oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu dan Presiden Direktur izin.co.id, Verliene Tandiono, serta disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga; Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin, dan Chief Operating Officer izin.co.id, Debora Harijanto. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggandeng platform izin.co.id berkolaborasi untuk mempermudah pengurusan izin usaha pelaku UMKM ekonomi kreatif (ekraf).

Menparekraf/Kabaparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022) mengatakan perizinan merupakan salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh pelaku ekraf dalam menjalankan usahanya.

Sehingga, kolaborasi antara Kemenparekraf dengan izin.co.id sebagai situs yang membantu pembuatan izin perusahaan diharapkan bisa memudahkan para pelaku ekraf untuk mengurus perizinan usaha, pajak usaha, dan lain sebagainya. "Melalui kerja sama ini kami berharap para pelaku ekraf bisa semakin dipermudah dalam hal mengurus perizinan. Sehingga, ekonomi bisa bangkit dan lapangan kerja semakin terbuka lebar," kata Sandiaga, mengutip siaran pers Kemenparekraf, Senin (19/9/2022).

Sandiaga mengungkapkan nilai ekspor produk ekraf Indonesia pada 2021 mencapai hampir 24 miliar dolar AS atau hampir 10 persen dari nilai ekspor nasional. Melihat potensi ini, Sandiaga menilai angka ini bisa semakin meningkat dengan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha sektor ekraf.

Dalam kesempatan tersebut, Chief Business Development Officer izin.co.id, Christian Sugiono menambahkan selain mempermudah perizinan, izin.co.id juga mengedukasi para pelaku ekraf mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI). Mengingat, kepemilikan HKI ekraf hanya ada di angka 1,98 persen.

"Hasil karya pelaku ekraf ini sangat rentan untuk disalahgunakan oleh pihak lain sehingga izin.co.id berperan aktif menyosialisasikan pentingnya pendaftaran HKI. Maka dari itu kita ada di sini bersama-sama," kata Tian.

MoU antara Kemenparekraf dan izin.co.id ditandatangani oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu dan Presiden Direktur izin.co.id, Verliene Tandiono, serta disaksikan oleh Menparekraf Sandiaga; Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin, dan Chief Operating Officer izin.co.id, Debora Harijanto.

Editor: Gokli