Happy Liburan di Batam, Wisman Singapura Berharap Aturan Kunjungan Kian Dilonggarkan
BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak skema travel bubble diterapkan, perlahan wisatawan mancanegara (Wisman) asal Singapura mulai berkunjung ke Kepri, khususnya Batam dan Bintan. Namun, mereka masih mengeluh akan sejumlah aturan, seperti wajib PCR di negara asal dan negara tujuan.
Memang, saat ini aturan wajib PCR dari negara asal itu sudah ditiadakan sesuai dengan Adendum SE Satgas Covid-19 nomor 17 tahun 2022. Dengan aturan ini, wisman Singapura cukup melakukan swab antigen di negara asal, yang nantinya ditunjukkan di pelabuhan internasional wilayah Kepri.
"Semoga saja aturan itu sudah benar-benar diterapkan, karena kami memang suka berkunjung ke Batam. Kami di Batam bisa merasa happy," ucap Mr Jimmy, wisman Singapura yang ditemui saat bermain golf di kawasan Nongsa, Kota Batam, Jumat (22/4/2022).
Dikatakan Jimmy, saat mereka berkunjung ke Batam beberapa hari lalu, dari Singapura masih diwajibkan untuk PCR. Hal itu sesuai aturan pemerintah indonesia yang mensyaratkan pelaku PPLN wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
"Kemarin, kami masih wajib PCR. Mudah-mudahan saja, dengan aturan baru cukup swab antigen benar-benar diterapkan, sehingga bulan depan kami bisa kunjungan lagi ke Batam," kata dia.
Hal senada disampaikan Mr Amosoon, wisman Singapura lainnya. Ia juga berharap agar aturan terbaru itu benar diterapkan. "PCR di Singapura itu mahal, paling murah itu 90 dolar Singapura," ucar dia, yang diamini Mr Jimmy.
Ia juga berharap, ke depan aturan kunjungan itu kian diperlonggar. "Kalau bisa seperti dulu lagi, kita cukup bawa paspor, beli tiket, sudah. Kan sudah vaksin juga sampai 3 kali. Kalau toh harus PCR, terus gunanya vaksin itu untuk apa? Intinya itu kita tetap terapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
Kendati demikian, dengan dibukannya pintu masuk wisman, khususnya Wisman Singapura, menjadi angin segar bagi pariwisata Kepri, khusunya Batam.
Editor: Gokli