Dimulai pada 27 Ramadhan 1439 H
Festival Lampu Colok di Karimun Berhadiah Total Rp37 Juta
BATAMTODAY.COM, Karimun - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun kembali menggelar perlombaan Festival Lampu Colok tahun 2018, dengan total hadiah Rp37 juta.
Kabid Sejarah dan Cagar Budaya, Azmizar Firtarti, menjelaskan, untuk kriteria penilaian arsitektur bangunan gapura yang bernuansa Islami, harus terlihat keindahan dan kemeriahan lampu colok serta partisipasi masyarakat dalam ikut serta memeriahkan lampu colok tersebut.
"Untuk tinggi pintu gapura wajib minimal 4 meter, lebar gapura tidak mengenai drainase atau badan jalan dan tidak berada di area tegangan listrik. Dan untuk penilaian akan dimulai pada 27 Ramadhan 1439 H," kata Azmizar kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (26/5/2018).
Lebih jauh dikatakan, para pemenang akan mendapatkan uang pembinaan bagi juara I Rp10 juta, juara II Rp8 juta, juara III Rp6 juta, juara IV Rp4 juta, juara V Rp3 juta, juara VI Rp2 juta, dan juara VII, VIII, IX, X masing-masing mendapatkan Rp1 juta.
Biasanya perlombaan ini hanya di wilayah Pulau Karimun besar saja, namun kali ini seperti Pulau Kundur juga ikut berpartisipasi memeriahkan semarak festival lampu colok tersebut.
"Untuk penilaian di Karimun pada 27 Ramadhan dan untuk di Pulau Kundur 28 Ramadhan. Dan juri dari Kemenag, Dinas PU Karimun, serta LAM," katanya.
Dia juga mengatakan, perlombaan ini merupakan suatu bentuk budaya yang telah ada sejak dulu, di samping juga untuk mengingatkan bahwa dahulu belum ada listrik dan hanya menggunakan lampu colok.
"Setidaknya dengan adanya lampu colok ini memberikan peringatan kepada kita, dahulu listrik belum ada dan hanya menggunakan lampu colok," katanya.
Dia berharap dengan diselenggarakannya festival lampu colok ini, memberikan kegembiraan bagi masyarakat Karimun dan dapat dipertahankan sebagai tradisi yang sudah melekat di hati masyarakat Karimun itu.
Editor: Udin