Destinasi Wisata Anambas akan Dikelola Kelompok Sadar Wisata Desa

Alfreddy Silalahi Kamis, 28-09-2017 | 12:50 WIB Destinasi
kadisparbud-anambas11.gif Kadisparbud Kabupaten Anambas, Iwan K Roni. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas akan melimpahkan pengelolaan tiga destinasi pariwisata kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa. Tiga destinasi tersebut adalah Air Terjun Temburun, Pantai Arung Ijau, Pantai Padang Melang Batu Berapit.

"Tiga destinasi ini akan dikelola oleh Pokdarwis Desa, tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbub) rampung. Kenapa Pokdarwis, karena masyarakat adalah salah satu unsur penting pemangku kepentingan untuk bersama-sama dengan pemerintah bersinergi melaksanakan dan membangun kepariwisataan. Masyarakat dengan sumber daya yang dimiliki, baik berupa adat, tradisi dan budaya serta kapasitasnya,berperan sebagai tuan rumah, namun juga sekaligus memiliki kesempatan sebagai pelaku pengembangan kepariwisataan sesuai kemampuan yang dimiliki?," ujar Kadispar Anambas, Iwan K Roni, Kamis (28/9/2017).

Pokdarwis, kata Iwan, akan dapat memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai penting yang terkandung dalam Sapta Pesona. Pokdarwis merupakan salah satu komponen dalam masyarakat yang memiliki peran dan kontribusi penting dalam pengembangan kepariwisataan di daerah.

"Keberadaan Pokdarwis tersebut perlu terus didukung dan dibina, sehingga dapat berperan lebih efektif dalam turut menggerakkan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan lingkungan dan suasana yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kegiatan kepariwisataan di sekitar destinasi pariwisata. Sementara pemerintah sebagai fasilitator," terangnya.

Dalam hal tersebut, masyarakat lebih berperan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan dengan menerapkan sapta pesona. "Dampak dari berkembangnya pariwisata ini akan dirasakan oleh masyarakat juga. Jadi tanggungjawab masyarakat terhadap pariwisata itu sangat penting," urainya.

Ketika disinggung menganai retribusi, hingga saat ini Dispar Anambas belum menerapkan pengutipan retribusi pada daerah wisata sebagai bentuk Pendapatan Asli Daerah. "Untuk retribusi ini belum diterapkan, kami lebih mengandalkan multi efek. Seperti, ketika wisatawan berkunjung tentu butuh makan dan penginapan. Jadi PAD didapatkan dari pelaku usaha," jelasnya.

Editor: Yudha