Semangat Ibnu Rushd di Pulau Penyengat untuk Lestarikan Naskah Kuno Melayu

Redaksi Minggu, 02-07-2017 | 15:00 WIB Destinasi
naskah_nuko_melayu.gif Berkas sejarah berbahasa Melayu

BATAMTODAY.COM - Selat Malaka merupakan pintu masuk penyebaran agama Islam di kawasan Melayu sejak abad ke-7 Masehi, seiring meningkatnya frekuensi persinggahan kapal-kapal niaga dari jazirah Arab untuk mengangkut rempah-rempah.

Semakin kuatnya cengkeraman kaum muslimin pedagang pada jalur pelayaran rempah, turut menumbuhkan komunitas Islam di kota-kota pesisir yang menjadi bandar utama komoditas tersebut.

Pada masa berikutnya, kegiatan perdagangan dan dakwah Islam kemudian juga melibatkan penduduk pribumi, termasuk orang Melayu dan kelompok suku lain yang memeluk agama Islam. Saking meluas dan mendalamnya pengaruh Islam itu bahkan sanggup mencabut dominasi Hindu dan Buddha yang sebelumnya mengakar di Alam Melayu.

"Kedatangan Islam menandakan bermulanya satu zaman baru dan berakhirnya satu zaman lama di rantau ini. Ini berarti bahawa perubahan yang dibawa oleh Islam terhadap tamadun alam Melayu bukan sahaja dari segi rupa malah meresap masuk ke jiwa," ujar Muhammad Naguib al-Attas dalam buku Islam dan Sejarah Kebudayaan Melayu (1990).

Istilah "tamadun" merujuk perbendaharan kata dalam bahasa Melayu yang berarti peradaban (civilization). Adapun menilik akar katanya, tamadun berasal dari "madana" yaitu kata kerja yang artinya membina, membudipekertikan, memurnikan, dan sopan santun. Sedangkan melayu adalah berasal dari kata "mala" yang berarti mula dan "yu" yang berarti negeri. Dengan begitu, definisi tamadun Melayu dapat dipahami sebagai negeri baru yang membangun peradaban.

"Peradaban atau tamadun Melayu adalah suatu puncak pencapaian pemikiran dan sejumlah perlakuan yang baik (adab dan adat) termasuk juga segala hasil artifaknya (budaya benda) yang membentuk sebuah masyarakat yang teratur dan mementingkan kesejahteraan sosial untuk menyempurnakan segala sistem kehidupannya (sosial, politik, ekonomi, dan keagamaan)," papar Mohd. Koharuddin Mohd. Balwi dalam Peradaban Melayu (2005).

Perlu dimaklumi pula dalam hal ini, tidak akan ada sebuah peradaban tanpa manusia. Sebab, manusia merupakan pelaku utama peradaban itu sendiri.

Lantaran manusia akan selalu bersinggungan dengan peradaban, maka peradaban manusia bakal terus bergulir seiring dengan perkembangan zaman. Perkembangan peradaban itupun tidak hanya terjadi dalam ranah fisik semata, namun juga pada ranah substansi.

Nah, keunikan tersendiri mengenai orang Melayu adalah senantiasa diidentifikasi pada kumpulan etnik serumpun yang menganut agama yang sama dan menggunakan bahasa yang sama. Mereka mungkin tinggal di daerah yang berbeda-beda. Tetapi, di manapun berada, bahasa dan agama mereka sama: Melayu dan Islam.

Karena itu, tidak mengherankan apabila sudah menjadi rahasia umum bahwa Melayu identik dengan Islam dan sastra Melayu identik pula dengan kitab-kitab sejarah peradaban Islam.

Sastra Melayu menjadi sumber sejarah yang paling banyak menceritakan keadaan Nusantara pada Abad Pertengahan. Meskipun ada sebagian kalangan yang menganggapnya kurang dapat dipercaya sebagai sumber sejarah, namun karya sastra secara tak langsung mampu mendeskripsikan fakta dan keadaan nyata suatu zaman.

Menurut Umar Kayam, budayawan yang semasa hidupnya juga dikenal sebagai guru besar Fakultas Sastra Univeristas Gadjah Mada, sastra adalah refleksi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, identitas suatu bangsa antara lain dapat dilihat pada karya sastranya. Atau sebaliknya, ketika suatu bangsa membutuhkan penguatan identitas, karya sastra berpeluang untuk memberikannya.

Pada kenyataannya, sastra kerap berperan penting dalam melahirkan kesadaran masyarakat mengenai jati dirinya. Sebagaimana diketahui, dulu sastra berkontribusi menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan pengobar nalar kritis di kalangan pribumi yang akhirnya berhasil meruntuhkan hegemoni penjajah di Tanah Air.

Sebagian besar tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan adalah pembaca karya sastra. Para pendiri bangsa alias founding fathers negara ini pada umumnya merupakan intelektual pribumi yang menemukan semangat anti penjajahan lewat literatur sastra. Selain itu, mereka juga banyak menggelorakan semangat nasionalisme dengan memproduksi karya sastra. Sejarah mencatat bahwa sastrawan angkatan '45 di negeri ini telah memainkan peran sebagai sebagai motor penggerak dalam membangun semangat kebangsaan dalam perlawanan terhadap imperialisme dan kolonialisme Belanda.

Maka, sekali lagi, keberadaan suatu karya sastra dalam pusaran sejarah sebaiknya tidak dipandang sebelah mata. Apalagi, jika ingin mengetahui latar belakang sebuah peradaban, kajian kesustraan hampir akan selalu ada karena memang sangat diperlukan. Ringkasnya, jangan pernah meremehkan sastra.

Obor Pencerahan
Kejayaan sastra Melayu diperkirakan berlangsung selama kurun waktu separuh abad di Riau. Antara lain dibuktikan dengan banyaknya terlahir karya-karya sastra Melayu yang ditulis oleh tokoh-tokoh pujangga Kesultanan Riau-Lingga di Pulau Penyengat.

Pada abad ke-19, tepatnya pada 18 Februari 1855, Raja Ali Haji memelopori pembentukan kelompok cendekiawan di Pulau Penyengat, yang dinamai Persekutuan Rushdiyyah (Rushdiyah Club). Menunjukkan bahwa majelis keilmuan ini merupakan pengagum Ibnu Rushd, seorang filsuf dari Andalusia yang masyhur dengan nama Averroes di dunia Barat.

Konon bahkan buku-buku karangan Ibnu Rushd yang diterjemahkan oleh orang-orang Barat menjadi pemicu babak kebangkitan peradaban Eropa di zaman Renaissance.

Tampaknya bukan kebetulan Raja Ali Haji mengusung nama tokoh tersebut untuk perkumpulannya ini. Mustahil jika Raja Ali Haji tidak mengenal siapa Ibnu Rushd. Bisa jadi, ia menarik obor fitrah Ibnu Rushd sebagai hikmah bagi orang Melayu demi mencetuskan peradaban baru yang lebih cerah.

Jika menilik profil Raja Ali Haji yang semangatnya dalam mengkaji dan mengembangkan disiplin ilmu tidak pernah lepas dari penafsiran terhadap kitab suci mengenai keutamaan manusia membangun peradaban menurut ajaran Islam, hampir dapat dipastikan ia telah mempelajari karya-karya Ibnu Rushd dan terobsesi mencetuskan kebangkitan peradaban Islam di Bumi Melayu.

Ada ungkapan yang awam di kalangan para santri bahwa sebaik-baik karya sastra di sepanjang sejarah dunia ini tak lain adalah kitab suci. Apabila mengamati tradisi pemikiran sastra Abad Pertengahan, khususnya terkait hubungan sastra dan logika, pemaknaan ungkapan tersebut memang bisa menemukan kelayakannya. Terutama dalam menelusuri sejauh mana sastra dan logika memiliki akar dan tradisinya sendiri dalam sejarah keilmuan.

Menurut Zuhdi Shang dalam esainya bertajuk Sastra dan Logika Ibnu Rushd (2016), relasi antara sastra dan logika di masa Pertengahan terjalin dalam tradisi pemikiran yang dikenal sebagai Skolastisisme, yang mengusung visi untuk memadukan secara selaras berbagai cabang pemikiran secara sistematis, hierarkis, dan menempatkan teologi sebagai puncaknya.

Ibnu Rushd merupakan salah satu muslim intelektual yang menjadi peletak landasan bagi Skolastisisme sejak jasanya pada abad ke-12 menerjemahkan karya Aristoteles (filsuf Yunani Kuno) diakui sebagai upaya menghadirkan titik temu antara agama dan filsafat, mendamaikan akal dan wahyu.

Dalam kitabnya berjudul Tahafut al-Tahafut (Kerancuan dalam Kerancuan), Ibnu Rushd sengaja menyanggah pendapat Al-Ghazali yang menuduh filsafat sebagai kesesatan berpikir. Sebelumnya, Al-Ghazali memang telah menulis kitab Tahafut al-Falasifah (Kerancuan dalam Filsafat) yang memaparkan bahwa filsafat Yunani secara teologis telah salah dalam memahami eksistensi Tuhan, manusia, dan alam semesta.

Dalam sanggahannya, Ibnu Rushd antara lain meyakinkan bahwa teks kitab suci sebagai pedoman utama kebenaran agama hadir tertuang dalam kualitas puitis dan retoris yang sangat tinggi, sementara filsafat merupakan jalan untuk mampu menghasilkan kebenaran yang rasional dan bisa diterima oleh akal pikiran manusia. Sehingga pemahaman rasional dan filosofis tersebut justru akan membantu setiap orang dalam mengungkap dan menjelaskan kebenaran agama.

"Kesadaran akan kualitas teks kitab suci ini mengarahkan Ibnu Rushd pada pentingnya kajian sastra demi menginterpretasinya dan menjelaskan kebenaran. Dalam konteks itulah gagasan kritis Aristoteles menjadi pijakan utama bagi kerja kritis Ibnu Rushd," kata Zuhdi.

Dalam bukunya, Talkhish Kitab al-Syir, berupa komentar terhadap pemikiran-pemikiran Aristoteles tentang syair dan puisi atau yang diterjemahkan di Barat sebagai Commentary on the Poetics of Aristotle, Ibnu Rushd memaparkan tesisnya tentang kedudukan sastra sebagai cabang dari logika. Bagi Ibnu Rushd, sastra adalah seni pujian dan celaan yang bekerja demi memberikan penilaian baik atau buruk atas kehidupan dunia, baik individu maupun masyarakat secara umum.

Nah, dalam khazanah ini Raja Ali Haji tampaknya terinspirasi oleh sikap Ibnu Rushd yang menempatkan perhatian besar sastra pada realisme. Dengan kata lain, Raja Ali Haji bersama karib kerabatnya dalam kelompok cendekiawan yang digagasnya itu berusaha mewujudkan harapan agar penyair hanya menyampaikan apa yang benar, berbicara hanya tentang apa yang ada, dan mendasarkan karya pada hal-hal yang secara natural ada, bukan yang dibuat-buat atau imajiner.

Dalam Kitab Pengetahuan Bahasa (1858), Raja Ali Haji mengungkapkan bahwa pengkajian bahasa adalah ilmu untuk mencapai makrifat. Adapun pengertian makrifat yakni mengenali Allah dan segala kewujudannya, memperteguh keimanan dan ketakwaan, serta mempertinggi adab-pekerti yang mulia.

"Itulah sandaran utama setiap ilmuwan Islam ketika mereka membahas ilmu bahasa. Dengan cara dan gayanya yang khas, Raja Ali Haji menyimpulkan perkara itu," demikian opini yang dirilis Abdul Malik berjudul Serbatujuh: Pandangan Raja Ali Haji tentang Ilmu (2013).

Dalam karyanya yang lain berjudul Bustan al-Katibin (1851), Raja Ali Haji bahkan menegaskan hubungan antara kemahiran berbahasa, ilmu yang tinggi, dan adab-pekerti yang mulia. Menurut dia, bahasa punya kedudukan penting bagi manusia agar mampu mencapai taraf orang yang beradab sopan, berakal-budi, dan berilmu yang tinggi lagi bermanfaat bagi seluruh alam.

Maka, bahasa harus dipelajari, untuk kemudian dipergunakan secara benar dan baik. Tanpa itu, jangan diharap akan diperoleh ilmu yang benar dan bermanfaat, apalagi adab dan budi-pekerti yang baik lagi mulia.

Manusia memiliki kemuliaan dibandingkan mahluk lainnya. Antara lain manusia berbeda dengan hewan karena manusia memiliki bahasa. "Dengan bahasanya, manusia memiliki kebudayaan untuk selanjutnya ditingkatkan lagi menjadi peradaban atau tamadun. Alhasil, manusia harus bertanggung jawab memperbaiki dan memperbaharui kehidupan hingga sampai ke puncak tamadunnya yang tertinggi," kata Abdul Malik.

Syair sastra Melayu yang melegenda sebagai mahakarya Raja Ali Haji adalah Gurindam Dua Belas (1847). Ia menulisnya di Pulau Penyengat dalam usia 38 tahun, karya ini terdiri atas 12 pasal yang berisi nasihat, petunjuk hidup yang diridai Allah, serta dasar ilmu tasawuf. Karya ini menjadi pembaru arus sastra pada zamannya, diterbitkan pada tahun 1854 dengan huruf Arab dan terjemahannya dalam Bahasa Belanda.

Raja Ali Haji juga berjasa dalam penulisan sejarah Melayu. Kitabnya yang berjudul Tuhfat al-Nafis (Hadiah Berharga) diakui sebagai salah satu karya besar di bidang sejarah. Virginia Matheson menyebut karya Raja Ali Haji ini sebagai 'babad sejarah agung' dan 'catatan abadi' tentang Kerajaan Johor-Riau.

Meski ada juga kritik tentang kitab ini sangat lemah sebagai sumber sejarah karena tidak mencantumkan sumber dan tahunnya, tetapi dapat dibilang Tuhfat al-Nafis menggambarkan peristiwa-peristiwa secara lengkap terkait dinamika kerajaan negeri-negeri Melayu. Terutama seperti sejarah Johor, Riau, dan Selangor.

Namun, yang paling membanggakan adalah Raja Ali Haji juga tekenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat Pedoman Bahasa, buku yang menjadi standar bahasa Melayu. Bahasa Melayu standar itulah yang dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia.

Dengan demikian, mencermati sederet kiprahnya itu, patutlah Raja Ali Haji ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai pahlawan nasional pada 5 November 2004.

Komitmen
Tentunya, segala warisan gemilang tersebut patut dijaga agar penggunaan bahasa Melayu tetap lestari sebagai pemersatu bangsa Indonesia pada setiap perkembangan zamannya. Pepatah mengatakan, suatu bahasa akan lestari apabila senantiasa dituturkan. Sebagai suatu bagian dari kehidupan, bahasa Indonesia memang mestinya dibudayakan.

Sekretaris Jenderal Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Nasir Penyalai, menyatakan pengakuan bahasa melayu sebagai akar bahasa Indonesia membuktikan pengaruh kebudayaan Melayu yang besar dalam peradaban di Nusantara.

"Kebudayaan melayu memiliki sejarah yang panjang. Bahasa Melayu salah satu contoh hasil kebudayaan Melayu yang hingga saat ini menjadi Bahasa Indonesia," kata Nasir yang menemuinya di Pekanbaru, Riau, Kamis 15 Juni 2017.

Ia menambahkan, penggunaan bahasa Melayu di beberapa daerah di Riau mulai berkurang, karena derasnya gelombang imigrasi penduduk dari berbagai daerah. Fenomena tersebut patut menjadi keprihatinan bersama.

"Budaya Melayu juga harus ditunjukkan dalam setiap prilaku dan tindakan. Era sekarang, banyak masyarakat yang sudah bertindak jauh dari budaya Melayu yang islami. Itu harus juga menjadi PR bagi Pemerintah Daerah," kata Nasir.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Riau meningkatkan perhatian untuk melestarikan kebudayaan melayu. Pelestarian budaya membutuhkan komitmen serius dan pengamalan nyata, tak cukup hanya sekadar tindakan yang dilakukan secara simbolis. Jangan sampai bahasa Melayu justru hilang dikarenakan tidak lagi dituturkan tanah di kelahirannya.

Sumber: Metrotvnews.com
Editor: Surya