Pulau Pejantan Disarankan Jadi Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah

Ismail Selasa, 28-03-2017 | 19:38 WIB Destinasi
Kadispar-Buralimar.gif

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Buralimar (Foto: Ismail)


BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kepri, Buralimar, menyarankan agar Pulau Pejantan yang terdapat di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, dijadikan sebagai Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) Kepri.

Hal tersebut dinilainya dari hasil penelitian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Institute of Critical Zoologists (ICZ) Jepang yang menemukan banyak potensi pada pulau tersebut yang bisa dikembangkan menjadi DPUD.

"Kami menyarankan Pulau Pejantan itu dijadikan DPUD," katanya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (28/3/2017).

Buralimar menjelaskan, untuk menjadi Pulau Pejantan sebagai DPUD, sebaiknya Pemerintah Kabupaten Bintan membuat kajian mendalam terkait potensi wisata yang bisa ditonjolkan di kawasan tersebut. Lalu, penentuan DPUD bisa dilakukan melalui penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan.

Tak hanya itu, lanjut Buralimar, pembenahan sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk menarik wisatawan mancanegara atau domestik berkunjung ke pulau tersebut.

"Dispar Provinsi Kepri tentunya mendukung adanya destinasi baru. Dan kami siap mempromosikannya," ungkap Buralimar.

Sebelumnya, KLHK RI dan ICZ Jepang sudah memaparkan hasil penelitiannga yang menemukan 350 spesies baru di Pulau Pejantan. Tak hanya itu, pulau seluas 927,34 hektare tersebut juga memiliki potensi alam yang bagus untuk dijadikan sebagi destinasi pariwisata.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah menyebut, berdasarkan temuan lembaga tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri harus segera menindaklanjutinya dengan melakukan kajian lebih dalam atau bertatap muka ke KLHK guna mencari tahu lebih jauh tentang hasil riset mereka.

Berdasarkan hasil riset tersebut, lanjutnya, Pulau Pejantan sudah layak dijadikan kawasan wisata alam, wisata selam (diving), wisata goa dan panjat dinding (rock climbing), wisata susur hutan (jungle tracking), dan pelepasan tukik untuk konservasi satwa penyu.

"Dengan kekayaan alam yang luar biasa itu, kita akan usahakan ke Kementerian LHK agar Pulau Pejantan ditetapkan sebagai kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) atau Kawasan Ekosistem Esensial (KEE)," ungkapnya.

Editor: Udin