Sumbangsih Pemecah Batu Jaga Jaga Kelestarian dan Keasrian Alam Anambas

Alfreddy Silalahi Kamis, 16-03-2017 | 14:26 WIB Galeri
batu-tumpak1.jpg

Batu Tumpak Tiga sebagai salah satu ikon bersejarah di Anambas yang terus dilesatarikan. (Foto: Alfreddy Silalahi)


BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Kepulauan Anambas bersinergi dengan Dinas Pariwisata untuk menjaga kelestarian dan keasrian alam, yang merupakan anugrah bagi Kabupaten Anambas.

Keindahan alam Kabupaten Anambas, memang pantas dikagumi. Gubernur Kepri Nurdin Basirun sendiri, mengaku kagum dengan pesona alam kabupaten terluar ini. Nurdin bahkan mengatakan keindahan alam Anambas ibarat gadis berumur 17 tahun yang baru bersolek.

"Anambas ini makin lama makin lawa, macam anak gadis yang berumur 17 tahun baru bersolek. Melihat kebeningan air laut di Anambas, menggoda saya ingin berenang," kata Nurdin dalam rapat koordinasi bersama rombongan SKPD Provinsi Kepri dan Pemkab Anambas di gedung BPMS, Tarempa, Anambas, Rabu (15/3/2017).

Nurdin pun meminta Pemkab Anambas untum terus menjaga kelestarian alam kabupaten kepulauan itu. Keindahan alam Anambas, kata Nurdin, harus dikelola untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan perekonomian masyarakat.

"Sektor wisata menjadi prioritas. Kami akan membantu Pemkab Anambas mengembangkannya. Tapi tolong dijaga kelestarian alam yang ada," tegasnya.

Guna menjaga keasrian dan kelestarian alam, Dishub LH Kabupaten Anambas pun telah menertibkan masyarakat pemecah batu di Anambas. Dishub LH juga telah memetakan lokasi mana saja yang bisa digarap para pemecah batu.

"Saat ini kegiatan pemecah batu sudah tertib. Karena selama ini ada sosialisasi dan peringatan pada titik yang memiliki potensi wisata. Seperti di pinggir pantai, daerah aliran sungai, dan batu yang memiliki sejarah," kata Nurman, Kepala Dishub LH, Kamis (16/3/2017).

Batu yang memiliki sejarah, lanjut Nurman, yakni batu yang berada di Tarempa, Kecamatan Siantan (Batu Tumpak Tiga), harus dijaga dan dilestarikan. Bahkan pihaknya selalu menebas rumput liar yang tumbuh di sekitar batu tersebut.

"Batu Tumpak Tiga ini perlu dijaga kelestariannya, karena memiliki nilai sejarah. Kita harus sama-sama menjaga kelestarian alam yang ada. Meski destinasi wisata merupakan ranah Dispar, kita juga tetap bersinergi menjaga kelestarian dan keasrian alam," ujarnya.

Nurman juga mengungkapkan, masyarakat tidak akan dilarang memecah batu, bila batu tersebut berada pada lahan masyarakat. "Kalau di lahan masyarakat, kita tidak akan melarang. Bisa jadi masyarakat membutuhkan lahannya atau batu untuk mendirikan bangunan," ungkapnya.

"Apalagi batu merupakan salah satu material penting dalam bangunan, pasti batu tetap dibutuhkan. Tetapi regulasinya tetap ada," tambahnya.

Dia menyinggung, radius 100 meter dari pinggir pantai, daerah aliran sungai dan batu yang memiliki nilai sejarah, aktivitas memecah batu dapat dilakukan. "Kita tetap mengawasi jangan sampai melewati batasan itu. Silahkan aja memecah batu, tetapi tetap menjaga kelestarian alam dan keasrian alam," ujarnya mengakhiri.‎

Editor: Yudha