Kemenpar Perlu Buat Aturan Perlindungan Kerja Guide Nasional

Redaksi Selasa, 03-07-2018 | 09:28 WIB Event
rapat-wisata-batam.jpg Rombongan Komisi X DPR RI saat berkunjung ke Kepri. (Asiik3/kepriprov.go.id)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi X dari Fraksi PAN, Dewi Coryati mendesak Kementerian Pariwisata untuk menyusun regulasi yang memberikan perlindungan bagi kerja kerja guide nasional.

Dewi mendapati banyaknya laporan tentang turis asing menggunakan guide dari negara asalnya untuk berkunjung dan berwisata di Indonesia. "Kita harus memberikan perlindungan bagi guide kita, jangan sampai lapangan usaha ini malah dikerjakan oleh guide asing," terang Dewi, saat berkunjung ke Batam, Jumat (29/6/2018), seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Dewi Coryati yang berasal dari Dapil Bengkulu menuturkan pengalamannya ketika berkunjung ke Turki dan beberapa negara lainnya. Di mana negara negara tersebut memberikan proteksi bagi pekerja guide dengan melarang para agen travel mempergunakan guide dari negara asal turis.

"Walaupun banyak guide di Turki tidak bisa berbahasa Indonesia, mereka tetap mendampingi kami dengan berbahasa Inggris. Jadi tidak mutlak guide harus bisa berbahasa negara asal turis tersebut. Misalnya turis dari Tiongkok, tidak otomatis guidenya harus bisa berbahasa Tiongkok. Kalau ada yah bagus, kalau ga ada maka pakai bahasa Inggris. Jangan pula menggunakan jasa guide dari Tiongkok juga," jelas Dewi.

Pemihakan ini perlu untuk semakin meningkatkan gairah para pelaku parawisata di Indonesia. Sehingga kedatangan turis ke suatu destinasi wisata memiliki efek positif dalam peningkatan perekonomian warga di sekitar destinasi wisata itu.

Editor: Gokli