Susi Kunjungi Taman Bebatuan Alif Stone Park Natuna

Redaksi Minggu, 28-01-2018 | 20:00 WIB Destinasi
Alif_Stone_Park.jpg Alif Stone Park, Taman Bebatuan di Bunguran, Natuna yang dikunjungi Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

BATAMTODAY.COM, Natuna - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini melakukan kunjungan kerja ke Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Susi bertolak dari Pontianak dengan penerbangan pesawat Sushi Air, dikarenakan tidak ada penerbangan komersial setiap hari Minggu di Natuna.

Sesampainya di Lanud Raden Sjadad, orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan itu bersama rombongan sejenak beristirahat dan mengobrol di ruang VIP sebelum menuju alif stone park, salah satu pantai yang menjadi tujuan pariwisata di sini.

"Sudah sebulan saya tidak kena air laut, kemarin pilihannya Belitung, karena di sana sudah ramai, Natuna menjadi pilihan, sudah lama enggak ke laut," kata Susi.

Alif Stone Park merupakan taman bebatuan yang terletak di tepi pantai. Kawasan wisata ini berada di Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Alif Stone Park mempunyai luas wilayah sekitar tiga hektar. Di taman ini ribuan batu yang berasal dari zaman pra sejarah megalitikum tertata cantik di sepanjang tepian pantai. Di sini, Susi akan bermain air, mulai dari renang, hingga paddling di sela-sela kesibukannya.

Susi dijadwalkan akan bermain air di alif stone sebelum melakukan peninjauan ke Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) yang berlokasi di Selat Lampa. SKPT Natuna dibangun sejak Agustus 2016 lalu di atas lahan seluas 16,8 hektar (ha). Dari total luas tersebut, saat ini sudah terbangun 5,8 ha yang terdiri dari 2,8 ha kawasan eksisting dan 3 ha kawasan baru hasil reklamasi.

Di pulau terluar Indonesia bagian Natuna Utara tersebut, dibangun kios BBM, gedung pengelola bersama, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pusat perbaikan jaring, mesin dan cadangan, toilet umum, cold storage, pabrik es, air bersih, SPBM (saat ini masih truk tangki) dan jalan selebar 6 meter yang menjadi jalan masuk ke dalam kompleks Selat Lampa.

Dibangunnya SKPT Selat Lampa di Natuna akan memaksimalkan potensi sumber daya kelautan dan perikanan Natuna yang selama ini sangat kaya, namun pemanfaatannya masih sangat sedikit.

Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) No.51 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan yang telah ditetapkan pada 27 September 2016.

Dalam Kepmen tersebut, telah ditetapkan 20 lokasi pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan. Adapun 20 lokasi yang ditetapkan adalah Simeuleu, Kabupaten Simeuleu, Provinsi Aceh, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Mentawai, Kabupaten Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.

Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Natuna, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Talaud, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara.

Tahuna, Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tual, Kota Tual, Provinsi Maluku.

Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, Morotai, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Mauluku Utara, Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, dan Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Sumber: Detik

Editor: Surya