Garap Potensi Wisata, BP Batam Bentuk Biro Pariwisata

Irwan Hirzal Selasa, 19-12-2017 | 11:38 WIB Event
Bambang-BP-Batam-88.jpg Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Bambang Purwanto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Selain sektor industri, potensi pariwisata juga mampu memajukan suatau daerah jika digarap dengan sangat maksimal.

Peluang ini akan dimanfaatkan BP Batam, dengan membentuk Biro Pariwisata yang nantinya berada di bawah Deputi V Bidang Pelayanan Umum, Bambang Purwanto.

Dikatakan Bambang, potensi wisata yang ada di Batam akan digarap dan dikelola dengan baik sesuai dengan konsep wisata yang telah disusun BP Batam. Tujuannya, kata dia, untuk kemajuan ekonomi Batam, yang selama ini belum dikelola dengan baik.

"Kami sudah komit untuk meningkatkan perekonomian Batam, salah satunya dari sektor pariwisata," katanya, belum lama ini.

Ia mengatakan, Pulau Batam yang dikelilingi ratusan pulau harus ditata dan dikelola, khususnya bidang pariwisata. Sehingga, nantinya perekonomian masyarakat Batam bisa meningkat selain dari sektor industri yang sudah ada.

"Proses pembentukan Biro Pariwisata ini sudah dibahas Pokja BP Batam. Dalam waktu dekan akan dibawa ke rapat pimpinan untuk finalisasi," jelasnya.

Biro pariwisata tesebut juga akan disesuaikan dengan struktur organiasi baru BP Batam, juga sesuai dengan masterplan pembangunan Batam sebagai kota yang maju dan modern.

Meski demikian, pembentukan struktur organisasi baru, harus memiliki persetujuan dari Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Untuk anggaranya juga harus menyampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi tidak serta merta langsung dibentuk tetapi kita usahakan secepat mungkin," katanya.

Sementara itu, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menambahkan, untuk mengefektifkan organisasi BP Batam pihaknya memang perlu melakukan reorganisasi pejabat. Hal ini diakuinya sudah mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB, hanya saja tahapannya memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Prosesnya memang harus ke DK, Kemenkeu selaku pembina BLU (Badan Layanan Umum) dan KemenPAN-RB. Tetapi kami sudah siap untuk melakukan tersebut," kata Lukita.

Editor: Gokli